Miryam Mestinya Bersikap Kooperatif Saja

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi respons sigap Polri dalam memburu anggota DPR Miryam S Haryani. Buktinya, penyandang status korupsi yang jadi buronan KPK itu dibekuk tim Bareskrim Polri, Minggu (30/4) malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Miryam menjadi buron KPK karena dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. KPK pun menetapkan Miryam ke daftar buronan dan meminta bantuan Polri untuk menangkapnya.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, mestinya Miryam bisa bersikap kooperatif. "Sebelumnya telah kita sampaikan, seharusnya sejak awal tersangka bisa koperatif dan datang pada panggilan KPK," kata Agus kepada wartawan, Senin (1/5).
Agus mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi lebih lanjut untuk kebutuhan tindakan berikutnya. Saat ini, Miryam diperiksa di Polda Metro Jaya dan nantinya akan diserahkan ke KPK.
"Pemeriksaan segera dilakukan. Dalam waktu paling lambat 24 jam setelah penangkapan akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka," ujar Agus.(put/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi respons sigap Polri dalam memburu anggota DPR Miryam S Haryani. Buktinya, penyandang status korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum