Miryam Mestinya Bersikap Kooperatif Saja
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi respons sigap Polri dalam memburu anggota DPR Miryam S Haryani. Buktinya, penyandang status korupsi yang jadi buronan KPK itu dibekuk tim Bareskrim Polri, Minggu (30/4) malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Miryam menjadi buron KPK karena dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. KPK pun menetapkan Miryam ke daftar buronan dan meminta bantuan Polri untuk menangkapnya.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, mestinya Miryam bisa bersikap kooperatif. "Sebelumnya telah kita sampaikan, seharusnya sejak awal tersangka bisa koperatif dan datang pada panggilan KPK," kata Agus kepada wartawan, Senin (1/5).
Agus mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi lebih lanjut untuk kebutuhan tindakan berikutnya. Saat ini, Miryam diperiksa di Polda Metro Jaya dan nantinya akan diserahkan ke KPK.
"Pemeriksaan segera dilakukan. Dalam waktu paling lambat 24 jam setelah penangkapan akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka," ujar Agus.(put/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi respons sigap Polri dalam memburu anggota DPR Miryam S Haryani. Buktinya, penyandang status korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK