Miryam Mestinya Bersikap Kooperatif Saja
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi respons sigap Polri dalam memburu anggota DPR Miryam S Haryani. Buktinya, penyandang status korupsi yang jadi buronan KPK itu dibekuk tim Bareskrim Polri, Minggu (30/4) malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Miryam menjadi buron KPK karena dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. KPK pun menetapkan Miryam ke daftar buronan dan meminta bantuan Polri untuk menangkapnya.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, mestinya Miryam bisa bersikap kooperatif. "Sebelumnya telah kita sampaikan, seharusnya sejak awal tersangka bisa koperatif dan datang pada panggilan KPK," kata Agus kepada wartawan, Senin (1/5).
Agus mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi lebih lanjut untuk kebutuhan tindakan berikutnya. Saat ini, Miryam diperiksa di Polda Metro Jaya dan nantinya akan diserahkan ke KPK.
"Pemeriksaan segera dilakukan. Dalam waktu paling lambat 24 jam setelah penangkapan akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka," ujar Agus.(put/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi respons sigap Polri dalam memburu anggota DPR Miryam S Haryani. Buktinya, penyandang status korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK