Misbakhun Adukan SBY ke Dewan HAM PBB
Senin, 30 Juli 2012 – 05:12 WIB

Misbakhun Adukan SBY ke Dewan HAM PBB
JAKARTA - Sejumlah langkah non hukum dan hukum akan ditempuh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun pasca diputus bebas dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Merasa haknya sebagai warga negara telah dilanggar oleh negara, Misbakhun berniat mengadukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). "Saya dipenjara dua tahun namun akhirnya dinyatakan tidak bersalah. Hak saya sebagai warga negara sudah dilanggar," ujarnya.
"Saya sudah berdiskusi dengan profesor Yusril (Yusril Ihza Mahendra, red). Setelah lebaran, kami akan terbang ke Jenewa (markas Dewan HAM PBB, red) untuk melaporkan itu," ujar Misbakhun saat dihubungi Jawa Pos, kemarin (29/7).
Misbakhun yang bebas dari perkara pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century itu menyatakan, dirinya akan menggunakan mekanisme individual complain dalam aduan kepada Dewan HAM PBB. Pengaduan personal itu dilakukan atas dasar bahwa dirinya dilanggar oleh negara melalui aparat penegak hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah langkah non hukum dan hukum akan ditempuh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun pasca diputus bebas dalam
BERITA TERKAIT
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako