Misbakhun Ajak DPR Perkuat BPK dengan Dukungan Anggaran
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun menyatakan, kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus diperkuat dengan dukungan anggaran. Menurutnya, anggaran Rp 2,8 triliun bagi BPK tidak mencukupi untuk menunjang kinerja sebagai auditor keuangan negara.
Misbakhun menyatakan itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR bersama Sekjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait rencana kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga Negara RAPBN 2018 di DPR, Kamis (14/9). Saat ini total anggaran yang diajukan oleh BPK sebesar 2,8 Triliun.
Misbakhun bisa memaklumi kesulitan dan hambatan yang dihadapi BPK. Misalnya, BPK harus mengaudit lebih dari 500 pemerintah daerah, kementerian/lembaga negara yang jumlahnya ratusan, serta ratusan BUMN.
Namun, Misbakhun melihat ada ketidaksinkronan ketika tugas pengawasan dan ekspektasi publik terhadap BPK melonjak, tapi anggarannya justru menurun dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, ini tentunya menjadi tantangan sendiri yang membutuhkan kreatifitas.
"Dan mau tidak mau, kalau pemerintah ingin memiliki akuntabilitas yang baik, seharusnya dukungan kita ya ke BPK sebagai check and balances,” kata Misbakhun.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, BPK merupakan salah satu lembaga yang ada di dalam UUD 1945. Sebagai lembaga tinggi negara, BPK setara dengan DPR.
Tapi, nasib BPK dan DPR hampir sama ketika meminta tambahan anggaran sedikit saja langsung memicu keributan. “Keberadaan BPK sudah diatur didalam UU 15 Tahun 2006 yang sudah berlaku 10 tahun ini harus diamendemen supaya tanggung jawab BPK diperkuat kembali,” katanya.
Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menegaskan, sinergi dalam rangka mengoptimalisasi fungsi pengawasan DPR dan BPK harus diperkuat. Caranya dengan menaikkan anggaran.
Misbakhun menyebut nasib BPK dan DPR hampir sama. Yakni ketika meminta tambahan anggaran sedikit saja langsung bikin ribut.
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo