Misbakhun Bela Jokowi dari Tuduhan Maladministrasi soal PSI
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Mukhamad Misbakhun menilai rencana rencana Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) karena menerima pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Istana Negara merupakan tindakan salah alamat. Sebab, langkah Presiden Jokowi menerima pengurus partai politik di Istana Negara tak ada hubungannya dengan layanan publik yang menjadi domain Ombudsman.
Misbakhun mengatakan, Ombudsman merupakan lembaga yang menampung semua pengaduan masyarakat tentang hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik. “Sedangkan Istana Negara tidak mengadakan pelayanan publik. Jadi salah alamat, bos,” ujar Misbakhun melalui pesan singkat, Senin (5/3).
Legislator Golkar yang dikenal getol membela Jokowi itu juga mengatakan, Istana Negara merupakan tempat bagi presiden menjalankan kegiatan protokoler kenegaraan, termasuk menerima tamu yang bersifat resmi ataupun informal. “Artinya penggunaan fasilitas negara seperti istana bagi kepentingan presiden untuk urusan resmi ataupun pribadi bukanlah domain aduan yang menjadi kewenangan Ombudsman,” tegas Anggota Komisi XI DPR itu.
Bagaimana dengan dugaan maladministrasi karena Jokowi membahas soal politik dengan partai pendukungnya di Istana Negara? Misbakhun menegaskan, pertemuan antara Presiden Jokowi dengan pimpinan parpol di Istana Negara bukanlah hal baru.
Dia mencontohkan, Jokowi pernah bertemu Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan para elite parpol lainnya secara terpisah di Istana Negara.
“Bahkan Presiden Jokowi pernah menerima pimpinan PKS di Istana Negara, pernah menerima Pak Prabowo (ketua umum Gerindra) di Istana Bogor. Apa itu maladministrasi?” tanya Misbakhun.
Namun, Misbakhun juga mengingatkan pihak-pihak yang pernah diundang Presiden Jokowi ke Istana untuk bisa menjaga ucapan soal isi pertemuan, terutama di ranah publik.
“Sebaiknya isi pertemuan tidak disalahartikan hingga menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat,” harapnya.
Anggota DPR M Misbakhun menyatakan, domain Ombudsman adalah menerima pengaduan masyarakat terkait pengaduan soal layanan publik oleh negara.
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI
- PSI DKI Jakarta Ucapkan Selamat Kepada Pramono-Rano
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman
- Sweet Seventeen LKPP, Lembaga Beranggaran Rendah Pengawas Proyek Jumbo
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi