Misbakhun Berbagi Pengalaman Dipenjara Bersama Anas
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun menjenguk Anas Urbaningrum di rumah tahanan KPK, Kamis (20/2). Inisiator panitia angket kasus Bank Century itu datang untuk membagi pengalamannya ke mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
"Saya ingin membagi pengalaman saya dipenjara, sebagaimana menjadi seorang yang dizalimi," kata Misbakhun di KPK, Jakarta, Kamis (20/2).
Seperti diketahui, Misbakhun pernah dipenjara karena didakwa memalsukan dokumen kredit di Bank Century. Namun, ia dinyatakan bebas murni dalam putusan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Misbakhun menuturkan, dirinya dalam pertemuan dengan Anas itu menceritakan tentang cara melakukan perlawanan selama berada di dalam bui. "Bagaimana membagi pengalaman untuk melawan, membagi pengalaman untuk melawan ini supaya kita bisa saling menyatukan sebuah semangat anak-anak muda, di mana anak-anak muda dizhalimi oleh penguasa untuk melawan kezhaliman," sambung Misbakhun.
Menurutnya, Anas merupakan seseorang yang dizalimi. "Terlepas dari apapun yang terjadi, pemenjaraan Mas Anas bagi saya adalah sebuah bentuk kezaliman," tandasnya.
Untuk diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu ditahan di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun menjenguk Anas Urbaningrum di rumah tahanan KPK, Kamis (20/2). Inisiator panitia angket
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset