Misbakhun Beri Pujian untuk Penghematan di Kemendagri, Tapi...
jpnn.com - JAKARTA - Langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melakukan efisiensi anggaran di kementeriannya mendapat sambutan positif. Anggota Komisi II DPR M Misbakhun bahkan penghematan di Kemendagri.
Misbakhun saat berbicara dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri Tjahjo Kumolo di kompleks parlemen, Senin (13/6) menyatakan, Kemendagri telah melakukan penghematan signifikan. Terutama terkait pemangkasan biaya perjalanan dinas yang disebut Menteri Tjahjo sebagai biaya hura-hura.
“Saya apresiasi upaya Kemendagri untuk merasionalisasi secara drastis. Karena realisasinya banyak sekali menyangkut perjalanan dinas dan sebagainya. Ini menunjukkan efisiensi di Kemendagri sangat tinggi. Saya akui,” kata Misbakhun.
Dalam rapat itu Kemendagri mengajukan pagu anggaran pada RAPBN 2017 sebesar Rp 4,11 triliun. Menurut Misbakhun, angka itu tak terlepas dari pada APBN 2015 dan 2016. Pada 2015, serapan anggaran Kemendagri sebesar Rp 3,881 triliun atau 63,37 persen dari alokasi Rp 6,12 triliun.
Sedangkan pada APBN 2016, Kemendagri mengajukan anggaran Rp 6 triliun. Namun, dalam APBN Perubahan 2016, angkanya menyusut jadi Rp 5,12 triliun.
Hanya saja, mantan anggota Komisi XI DPR itu justru khawatir pemotongan anggaran berimbas pada kinerja Kemendagri. Yang paling mencolok adalah pada program pembinaan pemerintah desa.
Semula anggaran pembinaan pemerintah desa dalam APBN 2016 adalah Rp 1,06 triliun. Namun, angkanya turun menjadi Rp 300 miliar dalam APBN Perubahan 2016.
Anehnya, dalam pagu indikatif 2017, alokasi program itu kembali naik jadi Rp 800 miliar. Misbakhun pun heran dengan anggaran pembinaan pemerintah desa yang naik turun secara drastis.
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya