Misbakhun: Boediono tak Bisa Diteladani

Misbakhun: Boediono tak Bisa Diteladani
Mukhamad Misbakhun di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun mengaku kecewa dengan Wakil Presiden Boediono. Pasalnya, mantan Gubernur Bank Indonesia itu enggan memenuhi undangan Tim Pengawas Bank Century DPR.

"Berkaitan dengan Century, ada sebuah kekecewaan saya yang amat besar kepada Pak Boediono, karena tidak dapat memberikan ketauladanan sebagai seorang kenegarawanan," kata Misbakhun di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2).

Menurut Misbakhun, DPR memiliki hak untuk memanggil Boediono. Apalagi, kata dia, ada perbedaan pendapat Boediono pada saat memberikan keterangan di Panitia Khusus Century dan ketika diperiksa KPK.

"Padahal perbedaan pendapat ini mau disingkronkan, kenapa ada perbedaan itu? Tetapi Pak Boediono memilih untuk menghindar dan tidak bertanggung jawab," ujar Misbakhun.

KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu sudah menetapkan bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka kasus Century.

Misbakhun yakin KPK tidak akan berhenti pada Budi Mulia. Komisi antirasuah itu, sambung dia, akan mengejar otak di balik pemberian dana talangan kepada Century.

"Saya yakin KPK akan mengejar otak dari aktor pengucuran bailout tersebut hingga ke ujung dunia sekalipun," ujar Misbakhun. (gil/jpnn)

 

JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun mengaku kecewa dengan Wakil Presiden Boediono. Pasalnya, mantan Gubernur Bank Indonesia itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News