Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak para pelaku pasar modal di Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap optimistis terhadap perekonomian nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto. Legislator Partai Golkar itu menyatakan tidak ada indikasi yang membuat investor di bursa harus bersikap pesimistis.
Misbakhun menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara pada Capital Market Forum 2025 bertema 'Optimisme Pasar Modal RI di Tengah Perang Dagang Jilid II' yang diselenggarakan CNBC Indonesia di BEI, Jakarta, Jumat (21/3).
Menurut Misbakhun, penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 5 persen yang memicu pembekuan sementara perdagangan (trading halt) di BEI pada Selasa (18/3), lebih disebabkan sentimen dan persepsi yang jauh dari fundamental ekonomi nasional.
“Apakah pantas negara sebesar Indonesia, di-drive (disetir) dari satu isu ke isu yang lain yang ditopang isu dan rumor, tidak ditopang oleh fundamental ekonomi itu sendiri?” kata Misbakhun.
Peraih gelar doktor ilmu ekonomi itu pun membeber data dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI).
Data tersebut sudah dibedah dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan LPS dan BI pada Rabu (19/3/2025) dan Kamis (20/3/2025).
Mengutip hasil survei LPS pada Februari 2025, Misbakhun menyebut kepercayaan konsumen kembali ke level optimistis. Indeks kepercayaan konsumen pada angka 107,1.
Adapun indeks situasi saat ini pada angka 84,8, sedangkan indeks ekspektasi di angka 123,9. Menurut Misbakhun, data LPS itu menunjukkan optimisme yang jelas dan terukur.
Mukhamad Misbakhun mengajak para pelaku pasar modal di BEI tetap optimistis terhadap perekonomian nasional.
- Bela Danantara, Misbakhun Ajak Pelaku Pasar di Bursa Tetap Percaya Saham Himbara
- Bicara di Bursa, Misbakhun Tegaskan MBG Program Mulia
- Coretax Bermasalah di Awal Tahun, Misbakhun Tetap Yakin Penerimaan Pajak segera Rebound
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV