Misbakhun Cuma Setahun, Jaksa Wajib Banding
Kamis, 18 November 2010 – 18:33 WIB

Misbakhun Cuma Setahun, Jaksa Wajib Banding
Misbakhun adalah anggota DPR RI yang juga inisiator hak angket kasus Bank Century. Kasus bank yang kini berubah nama Bank Mutiara tersebut kerap disebut-sebut menyangkut orang dekat istana. Misbakhun yang sempat menjadi Komisaris Utama PT Selalang Prima Internasional ini dijerat tuduhan pasal pemalsuan surat dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan Letter of credit (LC) Bank Century.(pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Banding terhadap vonis setahun penjara yang dijatuhkan untuk politisi PKS Muhammad Misbakhun dinilai sudah sesuai prosedur. Alasannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini