Misbakhun Dianggap jadi Tumbal untuk Kursi Menteri PKS
Rabu, 09 Januari 2013 – 16:26 WIB

Misbakhun Dianggap jadi Tumbal untuk Kursi Menteri PKS
Seperti diketahui, Misbakhun pernah tersandung perkara pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century. Pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) itu dinyatakan bersalah. Namun pada tingkat Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung menyatakan Misbakhun tak terbukti bersalah dan membebaskannya dari segala dakwaan. MA juga memerintahkan posisi dan nama baik Misbakhun direhabilitasi.(ara/jpnn)
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah memastikan untuk tidak memasukkan kadernya, Muhamad Misbakhun dalam daftar calon legislatif (caleg)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang