Misbakhun Ditantang Beber Bukti SBY Pencuri
Kamis, 27 Oktober 2011 – 18:08 WIB

Misbakhun Ditantang Beber Bukti SBY Pencuri
JAKARTA - Ormas pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Komite 33, mempersoalkan pernyataan mantan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Misbakun yang mengaku ingin memenjarakan SBY. Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik Komite 33 Jemmy Setiawan, menilai pernyataan Misbakhun sangat kontraproduktif dengan fakta hukum yang sebenarnya.
Menurut Jemmy, justru Misbakhun yang telah terbukti di pengadilan bersalah karena letter of credit (LC) fiktif Bank Century. “Misbakun terbukti telah memalsukan dokumen untuk kepentingan pribadi dengan cara tidak mengindahkan aturan dan peraturan yang ada. Bahkan, dia (Misbakun) juga telah memasuki ruang kejahatan yang dinamakan pemalsuan dokumen,” kata Jemmy kepada wartawan, Kamis (27/10).
Anehnya, lanjut Jemmy, justru kini Misbakun berteriak lantang ingin memenjarakan SBY karena telah mencuri uang negara. "Ayo, tunjukan mana buktinya kalau presiden bersalah," tantang Jemmy.
Ia juga menantang Misbakhun untuk menggalang massa di lapangan. “Coba dong sekarang, Misbakun langsung memimpin di lapangan jadi koordinator lapangan dalam aksi. Mampu gak dia menggalang orang secara pribadi bukan pakai kendaraan partainya,” desak Jemmy.
JAKARTA - Ormas pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Komite 33, mempersoalkan pernyataan mantan anggota DPR dari Partai Keadilan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025