Misbakhun Dorong Kejagung Bidik Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng
Menurutnya, ketiga tersangka tersebut hanya pelaksana kebijakan di lapangan dengan kewenangan terbatas.
"Tidak mungkin kebijakan itu diputuskan pada tingkatan GM atau seorang komisaris perusahaan. Kebijakan tersebut pasti dibuat perusahaan dan sepengetahuan para pemegang saham atau pemiliknya," tutur Misbakhun.
Wakil rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu menyatakan Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali memberikan instruksi kepada jajaran menteri, aparat penegak hukum, TNI/Polri, gubernur, bupati/wali kota, dan semua pelaku bisnis untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng.
Namun, kata dia ternyata ada pihak yang mengakali larangan ekspor CPO dengan memanfaatkan celah aturan melalui perizinan khusus.
Oleh karena itu, Misbakhun mendorong Kejagung menjerat korporasi pelanggar larangan ekspor CPO.
Menurutnya, tindakan tegas itu merupakan langkah penting untuk memberikan efek jera dan sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah.
"Jadi, harus ada langkah yang lebih keras dari Kejaksaan Agung untuk menetapkan pihak korporasi yang terkait dengan kejahatan yang mereka lakukan," ujarnya.
Menurutnya, kejahatan korporasi itu telah memengaruhi perekonomian nasional sehingga negara harus menanggung banyak beban yang nilainya triliunan rupiah.
Misbakhun mendorong Kejagung membidik korporasi yang menyebabkan minyak goreng langka dan mahal di pasaran.
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Kadis PU Mimika Terseret Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana Aero Sport
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI