Misbakhun Dorong Kejagung Bidik Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menyebut korporasi yang diduga terlibat kasus itu telah melakukan sabotase terhadap perekonomian nasional.
"Menurut saya mereka (korporasi) telah melakukan terorisme ekonomi. Sudah selayaknya mereka diminta ikut bertanggung jawab atas kejahatan tersebut," ucapnya.
Misbakhun menjelaskan kelangkaan minyak goreng yang diikuti kenaikan harganya di pasaran mengakibatkan arah kebijakan di APBN 2022 berubah.
Sebab, pemerintah harus mengalokasikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk kelompok masyarakat tertentu yang terpukul oleh kenaikan harga minyak goreng.
"Mahalnya harga minyak goreng berdampak pada daya beli masyarakat. Pemerintah sampai harus mengalokasikan uang triliunan rupiah di APBN untuk memperbaiki daya beli," ujar Misbakhun. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Misbakhun mendorong Kejagung membidik korporasi yang menyebabkan minyak goreng langka dan mahal di pasaran.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Kadis PU Mimika Terseret Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana Aero Sport
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI