Misbakhun Dorong Kejagung Bidik Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menyebut korporasi yang diduga terlibat kasus itu telah melakukan sabotase terhadap perekonomian nasional.
"Menurut saya mereka (korporasi) telah melakukan terorisme ekonomi. Sudah selayaknya mereka diminta ikut bertanggung jawab atas kejahatan tersebut," ucapnya.
Misbakhun menjelaskan kelangkaan minyak goreng yang diikuti kenaikan harganya di pasaran mengakibatkan arah kebijakan di APBN 2022 berubah.
Sebab, pemerintah harus mengalokasikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk kelompok masyarakat tertentu yang terpukul oleh kenaikan harga minyak goreng.
"Mahalnya harga minyak goreng berdampak pada daya beli masyarakat. Pemerintah sampai harus mengalokasikan uang triliunan rupiah di APBN untuk memperbaiki daya beli," ujar Misbakhun. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Misbakhun mendorong Kejagung membidik korporasi yang menyebabkan minyak goreng langka dan mahal di pasaran.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana