Misbakhun Harapkan Jokowi segera Terbitkan PP Penguatan Bappenas
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengharapkankan Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang penguatan lembaga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Harapannya adalah agar lembaga yang kini dipimpin Bambang Brodjonegoro itu punya kewenangan lebih dalam menyusun program prioritas dan anggarannya dalam APBN.
Misbakhun mengatakan, Bappenas punya peran penting dalam menyusun program pembangunan nasional. Namun, katanya, program-program yang disusun Bappenas ternyata direvisi begitu saja oleh Kementerian Keuangan.
“Karena itu saya mendorong Presiden Jokowi membuat peraturan pemerintah untuk penguatan Bappenas. Kementerian Keuangan jangan sampai mengubah perencanaan pembangunan. Bappenas harus kita kuatkan,” katanya di Jakarta, Rabu (14/9).
Menurut Misbakhun, dirinya sudah melontarkan hal itu pada rapat kerja Komisi XI DPR dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro, Selasa malam (13/9). Politikus Golkar itu mengingatkan, sebenarnya wacana tentang penguatan Bappenas sudah muncul saat lembaga itu dipimpin oleh Sofyan Djalil.
Bahkan, katanya, penguatan peran dan fungsi Bappenas ini sudah menjadi program prioritas Presiden Joko Widodo. "Tetapi sampai sekarang belum terlaksana karena terhambat belum terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai panduannya," ucapnya.
Lebih lanjut wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu menegaskan, penguatan Bappenas dimaksudkan demi kepentingan pembangunan. Sebab, Bappenas pula yang merencanakan dan mengendalikan pembangunan nasional.
Lebih lanjut ia menyinggung anggaran Rp 1,3 triliun untuk Bappenas yang diusulkan dalam RAPBN 2017. Ia meragukan dana itu bakal cukup untuk mendanai Bappenas yang punya banyak tugas dalam menyusun konsep pembangunan nasional.
Ia menegaskan, Bappenas juga mengoordinasikan usul-usul tentang pembangunan dari berbagai instansi. Padahal, katanya, Bappenas di era Pemerintahan Soeharto benar-benar bergengsi.
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengharapkankan Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang penguatan
- PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung