Misbakhun Ingatkan Bu SMI Segera Pangkas PPh Korporasi sesuai Kebijakan Jokowi
Senin, 25 Maret 2019 – 07:17 WIB

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.Com
Sebelumnya Presiden Jokowi saat menghadiri deklarasi dukungan dari kalangan pengusaha di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (21/3) berjanji menurunkan tarif pajak bagi korporasi. Presiden Ketujuh RI itu mengaku sudah menerima masukan dari kalangan pengusaha tentang penurunan tarif pajak demi menggerakkan perekonomian.
Bahkan, Jokowi sudah meneruskan aspirasi para pengusaha ke Kemenkeu. Namun, Sampai sekarang Jokowi mengaku belum menerima laporan Kemenkau ataupun DJP tentang hitung-hitungan penurunan tarif pajak.(jpc/jpg)
Anggota Komisi XI DPR Misbakhun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersikap responsif atas keinginan Presiden Jokowi tentang penurunan PPh badan bagi korporasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koordinator Gerakan Indonesia Cerah Pertanyakan Kepada Kelompok Kerap Sudutkan Jokowi
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar