RUU Pertembakauan
Misbakhun Ingatkan Kemenkes soal Hak Petani Tembakau
![Misbakhun Ingatkan Kemenkes soal Hak Petani Tembakau](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/01/19/45a8da575c9cd9f322d4bb914f766d7f.jpg)
jpnn.com - jpnn.com - Anggota Badan Legsilasi (Baleg) DPR M Misbakhun terus bersuara lantang untuk memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan. Politikus Golkar itu bahkan mengkritik Kementerian Kesehatan karena menolak RUU inisiatif DPR yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tersebut.
Misbakhun meyakini penolakan Kemenkes atas RUU Pertembakauan bukan sikap final pemerintah. Legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu bahkan meyakini Presiden Joko Widodo akan segera mengtus salah satu menterinya untuk membahas RUU Pertembakauan di DPR.
“Presiden Jokowi itu taat konstitusi, tidak akan menolak pembahasan ini,” katanya di Jakarta, Selasa (24/01).
Misbakhun pun tak mempersoalkan anda nantinya Presiden Jokowi mengutus menteri perindustrian untuk membahas RUU Pertembakauan. Sebab, RUU itu memang lebih banyak mengatur industri dan kesejahteraan petani tembakau dalam negeri.
Misbakhun lantas mengingatkan Kemenkes bahwa para petani tembakau juga punya hak hidup. Menurutnya, ada banyak orang yang menggantungkan hidup pada tembakau, baik sebagai petani ataupun pelaku industri.
Karenanya Misbakhun meminta Kemenkes tidak menyudutkan petani tembakau. "Jangan sampai Kemenkes dan Menkes ingin memaksakan kewenangannya dengan membangun opini yang bisa mengancam kepentingan masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari tembakau dan IHT (industri hasil tembakau, red)," kata salah satu inisiator RUU Pertembakauan itu.
Sedangkan anggota Fraksi Partai NasDem, M. Taufiqulhadi yang juga menjadi inisiator RUU Pertembakauan mengatakan, banyak konsekuensi yang bakal dihadapi bila pemerintah menolak membahasnya. Antara lain merosotnya pendapatan dari cukai serta semmakin parahnya impor tembakau.
Selain itu, katanya, industri dan petani tembakau dalam negeri akan terancam mati. “Kesejahteraan petani tembakau nasional akan terpuruk,” katanya.
Anggota Badan Legsilasi (Baleg) DPR M Misbakhun terus bersuara lantang untuk memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan. Politikus
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi
- Pendekatan THR Dinilai Strategi Efektif untuk Mengurangi Jumlah Perokok
- Pemerintah Diminta Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif
- Soal Industri Kretek Nasional, PB HMI Minta Presiden Beri Arahan Lembaga Terkait