Misbakhun Ingatkan Para Kades Amanah ketimbang Dana Desa Jadi Masalah
jpnn.com, PROBOLINGGO - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti para kades tidak menyelewengkan dana desa.
Menurut dia, dana desa harus dikelola dengan penuh integritas dan akuntabilitas karena akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Misbakhun menyampaikan pesan tersebut saat menjadi pembicara 'Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas, Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa' di Kantor Bupati Probolinggo, Jumat (16/12). Pembicara lain dalam kegiatan itu ialah Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur (Jatim) Karyadi.
"Jangan sampai di kemudian hari pengelolaan dana desa ini menimbulkan masalah. Kalau kepala desa dibimbing dan diberi tahu, mereka akan mengikuti dengan baik," kata Misbakhun dalam kegiatan hasil kerja sama DPR, BPK, dan Pemkab Probolinggo itu.
Legislator Partai Golkar tersebut menjelaskan para kades di Kabupaten Probolinggo merupakan tokoh di desa masing-masing yang dipilih secara demokratis melalui pemilihan langsung.
Namun, kata dia, kades tetap perlu dibimbing agar mampu menjalankan pemerintahan dan mengelola keuangan desa dengan baik.
"Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan. Tanggung jawab keuangan negara itu sudah melekat di pundak kepala desa," ucapnya.
Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu menjelaskan pemerintahan Presiden RI Joko Widodo menggelontorkan dana desa dalam jumlah besar sejak 2015. Misbakhun memerinci dana desa pada tahun 2015 sebesar Rp 20,7 triliun.
Para kades harus amanah dalam mengelola dan menggunakan dana desa agar tidak bermasalah di kemudian hari dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024