Misbakhun Ingatkan Pemerintah Tak Cuma Pungut Cukai Tembakau
Dorong RUU Pertembakauan demi Lindungi Petani
Anggota DPR dari Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo itu juga mementahkan berbagai opini yang selalu mengaitkan RUU Pertembakauan dengan kesehatan. Menurutnya, RUU Pertembakauan ini tidak mengatur soal kesehatan.
Sebaliknya, porsi pengaturan tentang pertanian, perkebunan, dan perlindungan petani tembakau mendapatkan porsi besar. ”Ini murni bicara keberpihakan kepada petani tembakau. Kami ingin keberpihakan kita kelihatan di masyarakat. Sebab, ini masalah yang sangat serius di masyarakat,” tegasnya.
Misbakhun lantas mencontohkan kondisi di Pasuruan yang merupakan kampung halamannya. Saat ini, IHT di Pasuruan mampu menyerap ribuan tenaga kerja.
Bahkan, Pasuruan sebagai daerah penerima dana bagi hasil cukai tembakau terbesar di Indonesia. Sementara Probolinggo menjadi sentra tembakau terbesar di Jawa Timur.
“Jadi saya berharap pemerintah tidak hanya mengambil cukainya saja, tetapi juga memberi perlindungan terhadap petani tembakau,” ucapnya.(aim/jpc)
Anggota DPR M Misbakhun mendesak pemerintah memberikan perhatian ekstra kepada para petani tembakau. Sebab, industri hasil tembakau memiliki nilai strategis.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Misbakhun Puji Kiprah Kader SOKSI di DPP Golkar dan DPR
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- APTI Anggap PP 28/2024 dan RPMK Membunuh Petani Tembakau
- Buruh Tolak Aturan Turunan UU Kesehatan, Khawatir Bakal Matikan IHT