Misbakhun Jadi Wakil Rakyat, Raja Erizman Naik Pangkat
jpnn.com - jpnn.com - Menjalani kehidupan di penjara dan berurusan dengan polisi benar-benar menjadi pengalaman membekas bagi anggota DPR M Misbakhun. Politikus Golkar itu bahkan membeber pengalamannya berurusan dengan polisi saat bertemu Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Raja Erizman.
Ceritanya begini. Pada Selasa (17/1), Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat dengan Polri. Rapat itu dalam rangka rencana revisi atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Dari Polri ada Raja Erizman yang hadir dalam rapat Baleg itu. Sedangkan Misbakhun juga duduk di Baleg.
“Kalau Pak Kadiv Hukum ini seharusnya kenal saya,” ujar Misbakhun mengawali pembicaraannya. “Dulu saya masuk penjara gara-gara tanda tangan beliau,” ujar Misbakhun sembari tersenyum.
Misbakhun memang pernah menjalani penyidikan di Bareskrim Polri. Semasa menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) pada 2010, dia dijerat sebagai tersangka pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century.
Putusan tingkat kasasi menghukum Misbakhun dengan penjara selam dua tahun. Namun, Mahkamah Agung (MA) pada tingkat peninjauan kembali (PK) juga membebaskan Misbakhun dari segala dakwaan, serta memerintahkan rehabilitasi atas nama baik dan kedudukannya.
Karenanya, Misbakhun mengaku punya memori panjang soal Raja Erisman yang pernah menyidiknya. Meski demikian, legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu justru merasa bersyukur karena belajar banyak hal di penjara dan ternyata bisa membuatnya kembali melenggang sebagai wakil rakyat ke DPR.
Misbakhun pun meyakini Raja Erizman kala itu hanya menjalankan perintah. Karenanya, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu merasa tak memiliki dendam meski pernah menderita gara-gara tanda tangan Raja Erizman.
“Saya dua tahun dipenjara karena tanda tangan beliau ini. Saya jadi pintar dan beliau naik pangkat, karena loyalitasnya kepada pimpinan,” kata Misbakhun sambil tersenyum.(jpg/ara/jpnn)
Menjalani kehidupan di penjara dan berurusan dengan polisi benar-benar menjadi pengalaman membekas bagi anggota DPR M Misbakhun. Politikus Golkar
Redaktur & Reporter : Antoni
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral