Misbakhun Janji Terus Bongkar Skandal Century
Jumat, 27 Juli 2012 – 19:08 WIB
JAKARTA--Muhammad Misbakhun kini dapat bernapas lega setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK)nya dan memutuskan ia bebas dari jeratan hukum.
Setelah bebas, Misbakhun mengaku tak akan berhenti untuk ikut membantu membongkar kasus skandal Century. Mantan Narapidana kasus pemalsuan dokumen dokumen pencarian "letter of credit" Bank Century itu menyatakan siap berjuang lagi.
"Dengan ini, maka skenario besar Century akan terbuka lagi. Saya tidak akan pernah berhenti untuk membongkar kasus ini. Saya akan dorong kasus ini diselesaikan," kata Misbakhun saat dihubungi JPNN, Jumat (27/7).
Awalnya, Misbakhun dijebloskan ke dalam penjara atas kasus L/C fiktif Bank Century. Ia dituduh memalsukan dokumen permohonan kredit untuk PT Selalang Prima Internasional sebesar US$ 22,5 juta. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa kasus itu memvonis Misbakhun satu tahun penjara. Namun, putusan itu dianulir hakim agung menjadi 2 tahun setelah jaksa mengajukan kasasi.
JAKARTA--Muhammad Misbakhun kini dapat bernapas lega setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK)nya dan memutuskan
BERITA TERKAIT
- Eddy: Penundaan Pemberlakuan Pembatasan BBM Subsidi Menjaga Daya Beli Masyarakat
- Prabowo Bakal Gantikan Jokowi, Pengamat Sebut Serupa Tapi Tak sama
- ECOTON Somasi Jokowi karena Dianggap Tak Urusi Masalah Sampah Sungai
- Tim Presidium MLB NU Sowan Abuya Muhtadi Dimyati, Dapat Pesan soal Numpang Urip
- Soal Jadwal Bertemu Megawati, Prabowo: Mudah-mudahan Sebelum Pelantikan
- Soal Tuyul, Tuak, dan Wine Bersertifikat Halal, Begini Penjelasan MUI