Misbakhun Janji Terus Bongkar Skandal Century
Jumat, 27 Juli 2012 – 19:08 WIB
Dalam pembelaan di sidangnya terdahulu Misbakhun berkali-kali menyebut dirinya adalah korban dalam kasus itu. Ini, kata dia, adalah imbas dari kegigihannya dalam membuka skandal kasus Bank Century yang sempat menyita perhatian publik cukup lama awal tahun lalu.
Masalah dimulai ketika terbentuknya Panitia Angket Century di DPR hasil usaha Tim 9 dimana dirinya menjadi salah satu inisiator penggalang angket tersebut di DPR. Banyak tokoh mendukung upaya mereka dalam mengungkap skandal bailout 6,7 triliun kepada Bank Century, seperti Jusuf Kalla, Hilmi Aminuddin, Amin Rais, Aburizal Bakrie, dan Mahfud MD.
Kini setelah bebas, Misbakhun mengingatkan pada semua yang terlibat dalam kasus Skandal Century, bahwa ia akan kembali memperjuangkan penegakan hukum atas kasus tersebut.
"Presiden bisa melihat sendiri bahwa saya tidak bersalah dalam kasus ini. Saat itu Presiden termasuk yang menyetujui sehingga aparat hukum langsung melakukan proses hukum pada saya, dan semua penegakan kasus itu berjalan sangat cepat. Sekarang saya akan tegakkan lagi kasus ini, agar diselesaikan," tandas Misbakhun.(flo/jpnn)
JAKARTA--Muhammad Misbakhun kini dapat bernapas lega setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK)nya dan memutuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Rutan Salemba
- Gelar SMK Series, TJSL INKA Tingkatkan Keterampilan Siswa Kejuruan untuk Masuk Dunia Kerja
- Kemnaker Dorong Ahli Gencarkan Promosi Budaya K3 untuk Tingkatkan Produktivitas Kerja
- Jokowi Terima Daftar Nama Capim dan Cadewas KPK
- Hasil Survei: Mayoritas RS hingga Kantor Pemerintah Masih Pilih AMDK dari Galon PC
- Lemkapi Anugerahi Biro SDM Polda Sumut Presisi Award