Misbakhun Kritisi Cara OJK Mengelola Kredit Bermasalah
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengaku belum melihat desain besar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang penyelesaian kredit berisiko atau loan at risk (LAR) dan non-performing loan (NPL) alias kredit macet di perbankan swasta.
Oleh karena itu, Misbakhun meminta lembaga yang dipimpin Mahendra Siregar ini segera menyusun desain besar tentang penyelesaian loan at risk (LAR) dan NPL.
Dia menyatakan bahwa harus ada manajemen risiko yang mumpuni agar kredit bermasalah tidak mengganggu perekonomian.
“Saya belum melihat sebuah desain besar dari OJK bagaimana dengan loan at risk dan NPL yang mempunyai potensi sangat besar ini, apakah mereka dibiarkan stay di perbankan, atau mereka dikeluarkan dari situ,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).
Legislator Partai Golkar itu menambahkan ketiadaan manajemen risiko akan berdampak besar bagi perekonomian ketika ada persoalan.
“Risikonya besar karena manajemen risiko sektor swastanya yang belum bisa kita kelola,” katanya.
Misbakhun menjelaskan tingkat restrukturisasi kredit di kisaran 26-30 persen dari total pinjaman yang disalurkan perbankan.
“Itu, kan, menunjukkan ada loan at risk begitu tinggi di sana,” tuturnya.
Mukhamad Misbakhun mengkritisi cara OJK mengelola kredit bermasalah. OJK harus menyiapkan desain besar mengatasi persoalan itu.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Astra Meluncurkan Aplikasi Moxa Mitra, Ada Fitur Pantau Penghasilan
- Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House, Cek Lokasinya di Sini!
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI