Misbakhun Kritisi Sri Mulyani soal Pajak Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) bisa menerjemahkan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang perpajakan. Legislator Golkar itu mengatakan, ada dua hal penting yang jadi perhatian Jokowi di bidang pajak.
Hal penting pertama adalah pemangkasan pajak penghasilan (PPh) badan atau korporasi. Adapun satu hal lagi adalah pembentukan badan khusus penerima pajak seiring revisi atas Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).
Menurut Misbakhun, penurunan tarif pajak memang mengakibatkan berkurangnya penerimaan negara. Namun, tarif PPh badan yang saat ini di angka 25 persen jika diturunkan, sisi positifnya bisa berefek pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi.
Sebagai contoh adalah kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memangkas tarif pajak. “Trump begitu menurunkan tarif pajaknya langsung menghadapi defisit, tetapi dia anteng saja karena ada pertumbuhan ekonomi dan kenaikan investasi,” ujar Misbakhun sebagaimana diberitakan JawaPos.Com.
Baca juga:
Potensi Penerimaan Pajak dari Influencer Menggiurkan
Misbakhun Ingatkan Bu SMI Segera Pangkas PPh Korporasi sesuai Kebijakan Jokowi
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu itu menjelaskan, Barack Obama saat memimpin AS begitu kesulitan mencapai pertumbuhan ekonomi 0,4 persen. Namun, Trump justru bisa membawa perekonomian AS tumbuh 3,1 persen.
Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) bisa menerjemahkan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang perpajakan.
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- Gubernur Gorontalo Pastikan Kelanjutan Pembangunan Waduk yang Dulu Ditinjau Jokowi
- Hak Buruh Sritex Terabaikan, Arief Poyuono Ingatkan Prabowo Jangan Seperti Jokowi
- Hore! Sri Mulyani Ketok Diskon Harga Tiket Pesawat Mulai Hari Ini
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Berfoto Bersama Prabowo, Jokowi, dan SBY, Puan: Silaturahmi Presiden dengan Ketua Lembaga