Misbakhun Menghitung Utang Negara Tembus Rp 20.750 Triliun, Begini Perinciannya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mencatat utang negara saat ini mencapai lebih dari Rp 20.000 triliun.
Menurut dia, jumlah itu merupakan akumulasi berbagai jenis utang.
Misbakhun menjelaskan saat ini ada utang negara sebesar Rp 7.900 triliun yang terkait langsung dengan pembiayaan di APBN melalui mekanisme penerbitan surat utang negara atau SUN.
“Jumlah itu adalah akumulasi utang sejak NKRI berdiri pada 1945 dengan semua periode presiden,” ujar Misbakhun melalui cuitannya di Twitter yang ditautkan ke akun JPNN.com.
Legislator Partai Golkar itu memerinci pada periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), total utang mencapai hampir Rp 3.000 triliun.
Menghitung Jumlah Utang Negara Yang Ideal dan Seharusnya Untuk Saat in.
— MMisbakhun (@MMisbakhun) May 15, 2023
Jumlah Utang yang dicatat sebesar 7.900 triliun saat ini adalah jumlah utang yg terkait langsung dengan pembiayaan di APBN yang menggunakan mekanisme pemerintah menerbitan surat utang negara. Jumlah itu…
Selain itu, ada pula utang dalam bentuk lain yang bernama contingency debt. Arti contingency debt ialah utang yang dilakukan oleh pihak atas nama negara dengan jaminan dari negara yang secara langsung atau tidak langsung berisiko masuk menjadi tanggungan APBN.
Misbakhun menyebut utang-utang BUMN berisiko pada APBN. Pemerintah pun harus melakukan langkah penyelamatan jika BUMN yang berutang mengalami gagal bayar.
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- BAZNAS Tingkatkan Sinergi dengan Mitra untuk Penguatan Layanan Zakat
- Misbakhun Puji Kiprah Kader SOKSI di DPP Golkar dan DPR
- MDMedia Kembali Gelar 'SEA Today Golf Day'