Misbakhun Pengin Agus Rahardjo Minta Maaf Pakai Surat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan telah menerima permintaan maaf dari Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengancam menjerat Pansus Angket KPK dengan pasal menghalangi penyidikan. Namun, Misbakhun mengatakan Agus Rahardjo minta maaf secara kelembagaan.
Politikus Partai Golkar itu menilai permintaan maaf secara lisan dan pribadi saja tidak cukup. Karena itu, Misbakhun meminta Agus agar menyampaikan permohonan maaf secara kelembagaan.
“Maaf anda secara pribadi sudah saya terima tapi saya minta ada surat secara kelembagaan,” kata Misbakhun saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dan KPK, Selasa (12/9) di gedung parlemen, Jakarta.
Misbakhun pun meminta agar ucapan akan menjerat anggota Pansus Angket KPK dengan pasal obstruction of justice ditarik secara kelembagaan.
“Saya minta secara kelembagaan yang mengatakan obstruction of justice itu ditarik kembali karena bapak pernah mengirim surat itu. Ini untuk memperbaiki semangat kita bersama,” paparnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ingin komisioner KPK ini adalah pimpinan tertinggi di lembaganya. “Jangan ada lagi kami dengar pimpinan lain di luar yang lima ini. Kami tidak ingin ada komisioner keenam karena yang kami tahu komisioner KPK yang kami pilih ada lima,” paparnya. (boy/jpnn)
Misbakhun minta Agus Rahardjo menarik ucapannya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
- Puji Langkah Selektif Prabowo Terapkan PPN 12 Persen, Misbakhun: Prorakyat Kecil
- Misbakhun Sebut Prabowo Bakal Umumkan Soal Nasib PPN 12 Persen Sore Ini
- KPK Usut PSBI, Misbakhun: Tak Ada Transferan Dana dari BI ke Anggota Komisi XI DPR RI
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek