Misbakhun Minta BPKP Aktif Cegah Kades Selewengkan Dana Desa
jpnn.com, PASURUAN - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengharapkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK) proaktif mencegah kesalahan pengelolaan dan penyelewengan dana desa. Legislator Golkar itu menegaskan, dana desa yang jumlahnya terus meningkat harus dialokasikan secara tepat.
Berbicara pada Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Berbasis Aplikasi Siskeudes yang digelar BPKP di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Selasa (03/04), Misbakhun mengatakan, BPKP harus memastikan dana desa dialokasikan untuk kegiatan produktif dan mencegah penyalahgunaan yang berujung pidana.“BPKP yang memiliki perwakilan di seluruh provinsi punya peran penting dalam mencegah penyalahgunaan ataupun kemungkinan salah kelola dana desa yang bisa berujung pidana,” ujarnya.
Politikus asal Pasuruan itu menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggenjot alokasi dana desa demi mempercepat kualitas pembangunan di perdesaan. Dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun pada 2015, meningkat menjadi sekitar Rp 47 triliun pada tahun berikutnya.
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun (berkemeja putih) saat menjadi pembicara pada Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Berbasis Aplikasi Siskeudes yang digelar BPKP di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Selasa (03/04).
Alokasi dana desa pada APBN 2017 naik menjadi Rp 60 triliun. Sedangkan dalam APBN 2018, alokasi dana desa menjadi Rp 61 triliun.
“Jadi, dana desa itu terus naik. Dan janji Pak Jokowi untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 1 miliar untuk setiap desa itu sebagian besar sudah terealisasi,” kata poilitisi yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu.
Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menambahkan, pihak yang memegang peran sentral dalam penggunaan dana desa adalah para kepala desa. Karena itu dia juga mewanti-wanti kepala desa yang hadir pada workshop itu agar tidak menyalahgunakan dana desa.
“Saya tidak ingin ada kepala desa yang berurusan dengan hukum,” ujar Misbakhun.
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menambah alokasi dana desa demi mempercepat pembangunan di perdesaan.
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOP
- Kuasa Hukum Tamron Kritik Peran BPKP dalam Audit & Penentuan Kerugian Negara