Misbakhun Minta Kominfo Mengeblok Total Aplikasi Live
Selasa, 04 April 2017 – 19:09 WIB
Sebelumnya, Kemnkominfo sejak Desember tahun lalu telah memblokir domain name system (DNS) Bigo Live. Kementerian yang dipimpin Rudiantara itu sudah mencermati aplikasi streaming tersebut sejak November 2016 berdasar laporan masyarakat.
Namun, pada 13 Januari 2017, Kemenkominfo justru membuka blokir itu. Kominfo beralasan penyedia aplikasi telah menjalankan persyaratan yang ditentukan pemerintah.(yuz/JPG)
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR M Misbakhun mengingatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertindak tegas terhadap aplikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Master Bagasi Bikin Bangga Memakai Produk Indonesia di Mancanegara
- Misbakhun Puji Kiprah Kader SOKSI di DPP Golkar dan DPR
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Telkomsel Sulap Aplikasi jadi Super App, Kenalkan 3 Fitur Hiburan