Misbakhun Minta Kominfo Mengeblok Total Aplikasi Live

Misbakhun Minta Kominfo Mengeblok Total Aplikasi Live
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

Sebelumnya, Kemnkominfo sejak Desember tahun lalu telah memblokir domain name system (DNS) Bigo Live. Kementerian yang dipimpin Rudiantara itu sudah mencermati aplikasi streaming tersebut sejak November 2016 berdasar laporan masyarakat.

Namun, pada 13 Januari 2017, Kemenkominfo justru membuka blokir itu. Kominfo beralasan penyedia aplikasi telah menjalankan persyaratan yang ditentukan pemerintah.(yuz/JPG)


Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR M Misbakhun mengingatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertindak tegas terhadap aplikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News