Misbakhun Minta Kominfo Mengeblok Total Aplikasi Live
Selasa, 04 April 2017 – 19:09 WIB

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
Sebelumnya, Kemnkominfo sejak Desember tahun lalu telah memblokir domain name system (DNS) Bigo Live. Kementerian yang dipimpin Rudiantara itu sudah mencermati aplikasi streaming tersebut sejak November 2016 berdasar laporan masyarakat.
Namun, pada 13 Januari 2017, Kemenkominfo justru membuka blokir itu. Kominfo beralasan penyedia aplikasi telah menjalankan persyaratan yang ditentukan pemerintah.(yuz/JPG)
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR M Misbakhun mengingatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertindak tegas terhadap aplikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkinerja Moncer Sepanjang 2024, Bluebird Bukukan Pendapatan Rp 5,04 Triliun
- Solusi Rumah Tetap Bersih saat Asisten Rumah Tangga Mudik Lebaran
- Aplikasi Kasir Online Kantong UMKM Dorong Pelaku Usaha Bandung Melek Teknologi
- Bela Danantara, Misbakhun Ajak Pelaku Pasar di Bursa Tetap Percaya Saham Himbara
- Bicara di Bursa, Misbakhun Tegaskan MBG Program Mulia
- Coretax Bermasalah di Awal Tahun, Misbakhun Tetap Yakin Penerimaan Pajak segera Rebound