Misbakhun Minta OJK dan BI Balas Sikap Perbankan Singapura
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) membalas dengan keras perlakuan perbankan Singapura dalam upaya menjegal program pengampunan pajak yang dijalankan Indonesia.
Ini disampaikan Misbakhun, menyikapi kebijakan perbankan Singapura akan memproses hukum nasabah bank di negaranya yang ikut program yang dikenal dengan tax amnesty (TA) di Indonesia.
"Upaya pihak perbankan Singapura tersebut harus dilakukan tindakan balasan oleh otoritas di Indonesia seperti OJK dan BI, apabila bank tersebut mempunyai cabang di Indonesia," kata politikus Golkar itu di Jakarta, Jumat (16/9).
OJK dan BI, lanjutnya, bisa memanggil dan memberikan teguran terhadap pihak bank mereka yang berkantor di Jakarta, bila melakukan upaya pelaporan WNI pemilik rekening ke polisi. Kalau perlu operasi mereka di Indonesia dibekukan, karena telah melakukan upaya penggagalan program nasional yang strategis.
"Kenapa saat nasabah WNI akan mentransfer dana mereka untuk ikut tax amnesty baru diperintahkan untuk melaporkan asal usul hartanya? Kenapa itu tidak dilakukan saat WNI memulai jadi nasabah. Semakin jelas upaya mereka menggagalkan tax amnesty," tambah Misbakhun. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) membalas dengan keras perlakuan perbankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi