Misbakhun: Nilai Tukar Rupiah Mengkhawatirkan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun mengatakan, posisi nilai tukar rupiah yang mencapai titik terlemah Rp 12.841 terhadap dollar Amerika Serikat (USD)/setelah transaksi dibuka hari ini, dan bertahan di level Rp12.801/USD sore tadi, merupakan posisi yang mengkhawatirkan.
"Anjloknya nilai rupiah sebesar 12.800an/dollar di atas asumsi makro di RAPBN 2015 sebesar 12.500/dollar ini agak mengkhawatirkan," kata Misbakhun, saat dihubungi, Kamis malam.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini menteri keuangan melalui Menko Perekonomian bisa segera melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia. Itu untuk mecari jalan keluar supaya posisi rupiah tidak terus melemah.
"Keadaan rupiah yang terus melemah ini memengaruhi cadangan devisa kita karena kebutuhan impor kita masih sangat tinggi terutama impor migas dan baham baku untuk industri," jelasnya.
Politikus Golkar ini menekankan, koordinasi perlu agar dengan cepat bisa diambil langkah-langkah yang lebih kongkrit untuk melakukan operasi pasar dengan intervensi. Sebab, sudah menjadi keharusan bagi BI menjaga stabilitas nilai rupiah sebagai mata uang supaya nilainya tidak dalam posisi yang lemah.
"12.500/USD dalam asumsi makro (yang sudah dipatok dalam RAPBN-P) itu merupakan angka rata-rata nilai kurs dalam setahun. Ini tanggung jawab Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai rupiah," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun mengatakan, posisi nilai tukar rupiah yang mencapai titik terlemah Rp 12.841 terhadap dollar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPOLBF Perkuat Sinergi Melalui Industry Call Bersama Pelaku Pariwisata Labuan Bajo
- Rayakan HUT ke-29 Tahun, PTPN Group Berkomitmen Berikan Kontribusi Terbaik
- Yamaha Music Manufacturing Asia Tegaskan Komitmen untuk Tetap Beroperasi di Indonesia
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- Berlimpah Berkah Ramadan di AEON Mall Sentul City
- Perkembangan Industri Rokok Elektrik Perlu diimbangi Edukasi dan Regulasi