Misbakhun: Pansus Pemilu tidak Perlu Dibuat

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Mukhamad Misbakhun menolak pembentukan panitia khusus (pansus) penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).
Misbakhun menegaskan pansus penyelenggaraan pemilu tidak perlu. “Jadi, saya rasa pansus pemilu ini tidak perlu dibuat,” tegas Misbakhun dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR, Rabu (8/5) di gedung parlemen, Jakarta.
Misbakhun meyakini apa yang terjadi dalam Pemilu 2019 bukanlah merupakan hasil rekayasa dari siapa pun dan pihak mana pun. Karena itu, dia berharap DPR dapat bahu-membahu dalam mengawal pemilu ini.
“Kita hanya tinggal menunggu hasil resmi dari KPU tanggal 22 Mei nanti, dan berbesar hati apa pun hasilnya,” ujarnya.
Misbakhun menegaskan terkait persoalan-persoalan yang terjadi, termasuk meninggal dunianya ratusan petugas KPPS, akan menjadi bahan evaluasi atas peristiwa itu tidak terulang lagi di pemilu berikutnya.
Anggota DPR yang juga Sekjen Partai Nasdem Johnny Gerard Plate juga menolak pembentukan pansus penyelenggara pemilu. “Saya menolak pembentukan tim pansus pemilu sebelum hasil pemilu yang resmi ini keluar dari KPU. Kita boleh mengawasi, tapi tidak boleh men-judge KPU dengan hal-hal negatif,” kata Johnny dalam paripurna.
Anggota DPR Fraksi PKS Ledia Hanifa mengatakan, evaluasi menyeluruh terhadap pemilu kali ini harus dilakukan agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Berdasarkan Pasal 20A ayat 1, 2, dan 3, UUD 1945 DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Pada Ayat 2, DPR memiliki hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat.
Selain itu, pada Ayat 3, setiap anggota mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Mukhamad Misbakhun menolak pembentukan panitia khusus (pansus) penyelenggaraan pemilu.
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS