Misbakhun Penuhi Panggilan Polri
Rabu, 21 April 2010 – 12:27 WIB
JAKARTA- Tersangka kasus Letter of Credit (LC) fiktif, M Misbakhun memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu (21/4). Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini hadir sebagai saksi dengan tersangka Robert Tantular dalam kasus yang sama. Selain Misbakhun dan Robert penyidik telah menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka. Yakni, Kepala Bank Century Cabang Senayan Linda Wangsa, Hermanus Hasan Muslim selaku Direktur Utama, Direktur Treasury Bank Century, Krisna Jagateesen, dan Dirut PT Selalang Prima Internasional Franky Ongkowidjojo.
"Kedatangan saya untuk menghormati proses hukum. Saat ini diperiksa sebagai saksi atas permasalahan Robert Tantular," kata Misbakhun setibanya di Mabes Polri.
Selain didampingi kuasa hukumnya, salah seorang anggota penggagas hak angket Bank Century itu didampingi rekannya sesama DPR RI yaitu Akbar Faisal dan Lily Wahid sekitar pukul 10.40 Wib. "Ini solidaritas," ujar Akbar, menjawab alasan kehadirannya bersama Misbakhun di Mabes Polri.
Baca Juga:
JAKARTA- Tersangka kasus Letter of Credit (LC) fiktif, M Misbakhun memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu (21/4). Politisi Partai
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan