Misbakhun Penuhi Panggilan Polri
Rabu, 21 April 2010 – 12:27 WIB
Misbakhun Penuhi Panggilan Polri
JAKARTA- Tersangka kasus Letter of Credit (LC) fiktif, M Misbakhun memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu (21/4). Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini hadir sebagai saksi dengan tersangka Robert Tantular dalam kasus yang sama. Selain Misbakhun dan Robert penyidik telah menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka. Yakni, Kepala Bank Century Cabang Senayan Linda Wangsa, Hermanus Hasan Muslim selaku Direktur Utama, Direktur Treasury Bank Century, Krisna Jagateesen, dan Dirut PT Selalang Prima Internasional Franky Ongkowidjojo.
"Kedatangan saya untuk menghormati proses hukum. Saat ini diperiksa sebagai saksi atas permasalahan Robert Tantular," kata Misbakhun setibanya di Mabes Polri.
Selain didampingi kuasa hukumnya, salah seorang anggota penggagas hak angket Bank Century itu didampingi rekannya sesama DPR RI yaitu Akbar Faisal dan Lily Wahid sekitar pukul 10.40 Wib. "Ini solidaritas," ujar Akbar, menjawab alasan kehadirannya bersama Misbakhun di Mabes Polri.
Baca Juga:
JAKARTA- Tersangka kasus Letter of Credit (LC) fiktif, M Misbakhun memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu (21/4). Politisi Partai
BERITA TERKAIT
- Munas VII IKA PMII Dilanjutkan Hari Ini, Muqowan: Ayo Konsolidasi
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Polda Riau Sikat Penjahat Lingkungan, Selamatkan Rp 221 Miliar Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Kecaman Muncul, Panselda Diminta Selamatkan Honorer TMS, Tessa Bilang Begini
- Omongan Kapolri Listyo Diungkit setelah Band Sukatani Didatangi Polisi
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi