Misbakhun Perkarakan Andi Arief
Dituding Seperti Eddy Tansil
Senin, 01 Maret 2010 – 15:06 WIB
JAKARTA– Anggota Pansus Angket Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Misbakhun menyiapkan sejumlah pengacara yang akan mendampinginya untuk memperkarakan Staf Khusus Presiden, Andi Arief. Menurut Misbakhun, tindakan yang akan ditempuh melalui proses hukum itu mendapat restu dari pimpinan partainya. "PKS itu selalu dengan seizin dan dalam koordinasi partai," cetusnya. (awa/jpnn)
Rencananya, Misbakhun bersama dengan pengacara yang ditunjuknya akan melaporkan Andi Arief ke Polda Metro Jaya terkait dengan pencemaran nama baik. "Hari ini saya akan laporkan. Banyak pegacara lebih bagus," kata Misbakhun yang enggan menyebut nama-nama pengacara yang ditunjuknya di Gedung Nusantara III, DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3).
Baca Juga:
Perseteruan antara Misbakhun yang juga Mantan Komisaris PT Selalang Prima International dengan Andi Arief memuncak setelah dirinya dituding seperti Eddy Tansil, koruptor kelas kakap di era pemerintahan Soeharto yang melarikan ke luar negeri.
Baca Juga:
JAKARTA– Anggota Pansus Angket Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Misbakhun menyiapkan sejumlah pengacara yang akan mendampinginya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza