Misbakhun: Perlu Revolusi Mental untuk Genjot Tax Ratio
Senin, 21 November 2016 – 16:43 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto: JPNN
jpnn.com - JAKARTA – Rasio penerimaan perpajakan alias tax ratio di Indonesia tergolong rendah.
Pada 2015 lalu, tax ratio Indonesia hanya sebesar 10,47 persen.
Jumlah itu di bawah rata-rata tax ratio lower middle income coutries yang mencapai 17,7 persen.
Padahal, pajak merupakan salah satu instrumen penting penerimaan negara.
Sayangnya, masih banyak masalah yang mengadang untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak.
Mulai kesadaran wajib pajak yang rendah hingga di tingkat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga:
Padahal, kemandirian DJP sebagai institusi yang mandiri merupakan bagian dari revolusi mental.
Hal itu sesuai dengan cita-cita Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Nawacita, Trisakti, maupun rencana pembangunan jangka menengah (RJPM).
JAKARTA – Rasio penerimaan perpajakan alias tax ratio di Indonesia tergolong rendah. Pada 2015 lalu, tax ratio Indonesia hanya sebesar 10,47
BERITA TERKAIT
- Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Telkom Group Buka Lowongan untuk Talenta Terbaik Indonesia
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Modena Hadir dengan Solusi Smart Home untuk Kehidupan yang Lebih Praktis
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Omzet Meningkat 80 Persen, UMKM Percetakan Berbagi Kiat Sukses
- Strategi BAZNAS Dorong Pengumpulan ZIS Ritel Lebih Maksimal selama Ramadan