Misbakhun: Perlu Revolusi Mental untuk Genjot Tax Ratio
Senin, 21 November 2016 – 16:43 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto: JPNN
jpnn.com - JAKARTA – Rasio penerimaan perpajakan alias tax ratio di Indonesia tergolong rendah.
Pada 2015 lalu, tax ratio Indonesia hanya sebesar 10,47 persen.
Jumlah itu di bawah rata-rata tax ratio lower middle income coutries yang mencapai 17,7 persen.
Padahal, pajak merupakan salah satu instrumen penting penerimaan negara.
Sayangnya, masih banyak masalah yang mengadang untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak.
Mulai kesadaran wajib pajak yang rendah hingga di tingkat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga:
Padahal, kemandirian DJP sebagai institusi yang mandiri merupakan bagian dari revolusi mental.
Hal itu sesuai dengan cita-cita Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Nawacita, Trisakti, maupun rencana pembangunan jangka menengah (RJPM).
JAKARTA – Rasio penerimaan perpajakan alias tax ratio di Indonesia tergolong rendah. Pada 2015 lalu, tax ratio Indonesia hanya sebesar 10,47
BERITA TERKAIT
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional