Misbakhun Puji Kegigihan DJBC Berantas Rokok Ilegal di Jatim
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang membidangi pajak dan keuangan kembali melontarkan pujiannya untuk jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menekan peredaran rokok ilegal. Sebab, instansi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu mampu menekan rokok ilegal dari 12 persen menjadi tujuh persen dari jumlah total yang beredar.
Sebelumnya Misbakhun selama dua hari berturut-turut bersama Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi melihat langsung pemusnahan jutaan batang rokok ilegal sitaan. Kamis lalu (2/8) legislator Golkar itu mengunjungi Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya untuk melihat 30 juta batang rokok sitaan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I.
Selanjutnya Jumat (3/8), legislator asal Pasuruan itu melihat jutaan batang rokok hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Jatim II di Malang. Selain rokok ilegal tanpa cukai atau bermerek palsu, barang lain yang disita adalah obat-obatan tak berizin, sex toys dan minuman beralkohol (minol).
Misbakhun menyebut langkah tegas DJBC itu patut diacungi jempol karena menjadi bukti tentang komitmen kuat dalam memberantas rokok ilegal. “Upaya serius ini perlu diberikan dukungan dan penurunan peresaran rokok ilegal sebesar lima persen perlu diapresiasi,” ujar Misbakhun kepada JawaPos, Sabtu (4/8).
Legislator Golkar itu menegaskan, penindakan atas peredaran rokok ilegal juga menjadi bukti kejelian dan kedisiplinan DJBC. Bahkan, kata Misbakhun, Kanwil Bea Cukai Jatim II menyita sebuah mesin rokok buatan Tiongkok yang tidak memiliki izin.
Mesin itu disita dari pabrik rokok yang hanya memiliki izin cukai sigaret kretek tangan (SKT). Namun, pabrik itu justru menggunakannya untuk membuat sigaret kretek mesin (SKM).
“Padahal tarifnya beda. Harga mesinnya sekitar Rp 1 miliar dan saat disita bulan puasa lau sedang dipakai produksi,” papar Misbakhun.
Politikus yang dikenal gigih membela petani tembakau itu juga mengharapkan adanya pembinaan terhadap pengusaha rokok. Sebab, penindakan saja tidak cukup untuk menyadarkan pengusaha ataupun pelaku industri rokok skala kecil.
“Tujuannya agar perusahaan rokok yang ilegal bisa dibina supaya menjadi legal, membayar cukai dan pajaknya secara benar serta mendaftarkan mesin dan kapasitas mesinnya kepada Ditjen Bea Cukai. Yang legal dijaga supaya makin patuh, yang ilegal ditertibkan dan dibina,” cetusnya.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun kembali melontarkan pujiannya untuk jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang gigih memberantas rokok ilega.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal