Misbakhun Puji Kegigihan DJBC Berantas Rokok Ilegal di Jatim
Sabtu, 04 Agustus 2018 – 19:09 WIB
Lebih lanjut Misbakhun mengarakan, sejauh ini DJBC cukup aspiratif dalam menyerap keluhan pengusaha rokok terutama terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Dia meyakini pendekatan yang dilakukan DJBC akan mampu mendongkrak penerimaan negara.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dirjen Bea Cukai beserta jajarannya, sudah saatnya membangun sinergi antar pemerintah DPR dan pengusaha dari pihak swasta,” pungkasnya.(gwn/JPC)
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun kembali melontarkan pujiannya untuk jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang gigih memberantas rokok ilega.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024