Misbakhun Puji Kegigihan DJBC Berantas Rokok Ilegal di Jatim
Sabtu, 04 Agustus 2018 – 19:09 WIB

Dirjen Bea Cukai heru Pambudi (bertopi di tengah) bersama anggota Komisi XI DPR M Misbakhun saat memusnahkan barang sitaan Kanwil Bea Cukai Jatim II di Malang, Jumat (3/8). Foto: dokumentasi pribadi for JPG
Lebih lanjut Misbakhun mengarakan, sejauh ini DJBC cukup aspiratif dalam menyerap keluhan pengusaha rokok terutama terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Dia meyakini pendekatan yang dilakukan DJBC akan mampu mendongkrak penerimaan negara.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dirjen Bea Cukai beserta jajarannya, sudah saatnya membangun sinergi antar pemerintah DPR dan pengusaha dari pihak swasta,” pungkasnya.(gwn/JPC)
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun kembali melontarkan pujiannya untuk jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang gigih memberantas rokok ilega.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi