Puji Langkah Selektif Prabowo Terapkan PPN 12 Persen, Misbakhun: Prorakyat Kecil
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang selektif menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Pengumuman penerapan PPN 12 persen sebagai konsekuensi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo di Jakarta.
"PPN 12 persen yang hanya diterapkan pada barang dan jasa mewah menjadi bukti konkret dan komitmen nyata dari Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa presiden berpihak pada rakyat kecil, presiden adalah figur yang pro-dengan rakyat dan tidak mau membebani rakyat," kata Misbakhun dalam keterangannya, Selasa (31/12).
"Saya sebagai ketua Komisi XI DPR memberikan apresiasi yang tinggi kepada komitmen Bapak Presiden Prabowo yang sudah membuktikan janjinya untuk prorakyat," kata legislator Dapil II Jawa Timur yang meliputi Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo, itu.
Dia mengatakan bahwa semua kebutuhan bahan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, keuangan perbankan, asuransi, keagamaan, tenaga kerja, angkutan umum di darat, dan jasa sosial tetap dibebaskan oleh pemerintahan Prabowo Subianto sebagai barang dan jasa yang bebas pajak pertembahan nilai.
"Semua barang dan jasa yang saya sebutkan di atas adalah menyangkut hajat hidup orang banyak dan dikonsumsi oleh masyarakat umum," kata politikus Partai Golkar itu.
Menurut Misbakhun, penerapan PPN 12 persen secara selektif ini diperkirakan hanya akan menambah penerimaan Rp 3,2 triliun saja pada APBN 2025.
Selain itu, lanjut dia, diperkirakan pemerintah berkorban Rp 75 triliun apabila penerapan PPN 12 persen di APBN 2025 dikenakan penuh pada semua barang.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang selektif menerapkan PPN 12 persen.
- Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Penyebab Pemerintah Batal Beri Insentif ke 3 Komoditas
- KPBB: Pemerintah Terapkan Cukai Karbon Kendaraan Bermotor Ketimbang Naikkan PPN 12 Persen
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik