Puji Langkah Selektif Prabowo Terapkan PPN 12 Persen, Misbakhun: Prorakyat Kecil
Selasa, 31 Desember 2024 – 21:00 WIB
"Ini sebuah pilihan sulit yang harus diambil pemerintahan Bapak Presiden Prabowo demi rakyat kecil," kata mantan pegawai Ditjen Pajak ini.
Dia menambahkan bahwa tugas berikutnya adalah melakukan sosialisasi untuk mengamankan semua pelaksanaan UU HPP terkait penerapan PPN 12 peesen untuk barang dan jasa barang mewah ini bisa berjalan dengan baik di masyarakat.
"Karena akan berlaku sejak 1 Januari 2025 sesuai ketentuan di UU HPP," ungkap sekjen Depinas Soksi itu. (*/boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang selektif menerapkan PPN 12 persen.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Daftar Jenis Kendaraan Bermotor yang Terkena PPN 12 Persen, Simak Nih
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Sampit Bantul
- Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029