Misbakhun: Ruang Korupsi di Ditjen Pajak Sangat Besar, Menkeu Harus Bertanggung Jawab
“Ini mengingat demikian besar ruang korupsi yang ada di sana,” tegas politikus yang getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu.
Menurutnya, banyak pertukaran informasi antara Ditjen Pajak dengan KPK dalam memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak pada sektor-sektor di mana konsesi milik negara dikerjakan pihak swasta seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan dan lainnya.
“Namun demikian korupsi tetap korupsi, tidak ada toleransi kapanpun, di mana pun dan oleh siapa pun. Hukum tetap harus ditegakkan,” kata mantan pegawai DJP Kemenkeu itu.
Misbakhun menilai momentum ini adalah pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai maupun wajib pajak bahwa ruang korupsi itu makin sempit.
“Jangan hanya melihat kepada pegawai pajak, tetapi harus ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk wajib pajak,” tegas legislator dari Dapil II Jawa Timur ini.
Misbakhun mengingatkan jangan sampai dengan adanya satu kasus korupsi ini membuat publik melupakan masih ada 45.000 orang yang bekerja dengan baik untuk sektor pendapatan negara di APBN.
Misbakhun juga berharap jangan sampai mereka menjadi tidak bersemangat dalam bekerja. Pasalnya, kata dia, kerja keras mereka sangat menentukan berapa besarnya utang yang harus dilakukan oleh negara untuk menutup kekurangan pendanaan APBN.
“Kerja keras pegawai Ditjen Pajak adalah penentu besaran defisit APBN kita,” ungkap anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan harus ada pertanggungjawaban dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus dugaan suap di Ditjen Pajak Kemenkeu yang tengah diusut KPK.
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada