Misbakhun Sebut Auditor Forensik Century Minus Kualifikasi
Jumat, 23 Desember 2011 – 17:02 WIB

Misbakhun Sebut Auditor Forensik Century Minus Kualifikasi
JAKARTA - Inisiator Hak Angket Century, Misbakhun menegaskan bahwa auditor yang melakukan audit forensik kasus Century tak punya kualifikasi sebagai auditor forensik.
Misbakhun membeberkan, Anggota Tim Audit Forensik BPK yang menghasilkan Laporan Hasil Audit Investigatisi Lanjutan Atas Kasus Bank Century Tbk. Nomor 87A/LHP/XV/12/2011 tanggal 22 Desember 2011 terdiri dari; I Nyoman Wara SE Ak sebagai Penanggung Jawab Audit Forensik, Novy Gregory Antonius Palenkahu MBA Ak sebagai Wakil Penanggung Jawab Audit Forensik, serta Harry Purwaka SE MSF Ak sebagai Wakil Penanggung Jawab Audit Forensik.
Baca Juga:
"Ternyata mereka tidak mempunya kualifikasi sebagai auditor forensik. Karena mereka tidak mempunyai sertifikat CFE (Certified Fraud Examiner)," ungkap Misbakhun saat dihubungi JPNN di Jakarta, Jumat (23/12).
Dijelaskan Misbakhun, seorang auditor dengan CFE adalah spesialis dalam mencegah dan memberantas kejahatan kerah putih. "CFE adalah sebuah pengakuan dengan standar paling tinggi dan memiliki keahlian dalam semua aspek dari profesi anti-fraud," katanya.
JAKARTA - Inisiator Hak Angket Century, Misbakhun menegaskan bahwa auditor yang melakukan audit forensik kasus Century tak punya kualifikasi sebagai
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang