Misbakhun Siap Praperadilankan Mabes Polri
Selasa, 27 April 2010 – 21:55 WIB
Misbakhun Siap Praperadilankan Mabes Polri
JAKARTA - Tersangka pemalsuan dokumen Letter of Credit (L/C), Misbakhun, siap mempraperadilankan Mabes Polri. Menurut kuasa hukum Misbakhun, Luhut Simanjuntak, langkah itu akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari kliennya. Selain dari rekan separtainya seperti Fachri Hamzah hingga Hidayat Nur Wahid (PKS), ada pula nama-nama dari Fraksi Partai Golkar seperti Nudirman Munir. Sementara dari Fraksi PDIP ada Budiman Sudjatmiko dan Gayus Lumbuun. Dari Fraksi Gerindra tertera pula nama Eddy Prabowo. Penggalangan tanda tangan itu sendiri menurut Luhut, dilakukan oleh staf Misbakhun yang ada di DPR.
"Kita sudah siapkan. Sudah ada draft-nya. Tapi kita komunikasikan dulu kepada klien kami," kata Luhut seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Selasa (27/4). Rencananya kata Luhut, jika disetujui, praperadilan itu akan didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sesuai dengan objek kepolisian.
Sementara itu, orang-orang yang menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan terhadap Misbakhun terus bertambah. Menurut Luhut, sejauh ini sudah ada 33 anggota DPR RI yang bertanda-tangan menjaminkan diri, agar Misbakhun ditangguhkan penahanannya oleh Mabes Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka pemalsuan dokumen Letter of Credit (L/C), Misbakhun, siap mempraperadilankan Mabes Polri. Menurut kuasa hukum Misbakhun, Luhut
BERITA TERKAIT
- DPRD DKI Tak Mempersoalkan Kenaikan Tarif PAM Jaya, Asalkan
- Usulan Amnesti terhadap Napi KKB Sudah Disampaikan kepada Prabowo
- Akan Ada Verval Dokumen sebelum Tes PPPK Tahap 2, Inilah Tujuannya
- Hari Ini Presiden Prabowo Luncurkan Danantara
- PPPK 2024 Tahap 1 Menerima Gaji Perdana 4 Bulan Lagi, Sabar ya
- 10 Tahun Berdiri dengan Bangunan Seadanya, Sekolah di Ujung Garut Selatan Ini Akhirnya Direnovasi