Misbakhun Siap Praperadilankan Mabes Polri
Selasa, 27 April 2010 – 21:55 WIB
Misbakhun Siap Praperadilankan Mabes Polri
Sementara, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, posisi Misbakhun di DPR masih tetap dipertahankan. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Anis Matta, proses pergantian antar waktu (PAW) tidak akan diberlakukan sebelum ada vonis bersalah dari pengadilan. (awa/jpnn)
JAKARTA - Tersangka pemalsuan dokumen Letter of Credit (L/C), Misbakhun, siap mempraperadilankan Mabes Polri. Menurut kuasa hukum Misbakhun, Luhut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung