Misbakhun: Tax Amnesty Bukti Rakyat Percaya Jokowi
![Misbakhun: Tax Amnesty Bukti Rakyat Percaya Jokowi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/01/14/2390a54e110d11de6e09385cc8fe952b.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun tak henti-hantinya menyuarakan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Politikus Golkar itu mengharapkan keterlibatan semua kalangan demi program yang dipayungi UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak itu.
Salah satu yang disasar Misbakhun untuk ikut menyukseskan tax amnesty adalah kalangan muda. Sebab, pemuda dalam perjalanan sejarah bangsa selalu punya kontribusi penting.
"Pajak yang kita bayarkan itu untuk menyejahterakan rakyat. Mari kita berikan dukungan sekecil apa pun," kata Misbakhun saat menjadi pembicara seminar nasional bertajuk Optimalisasi Penerimaan Pajak Pasca-Tax Amnesty yang digelar Kaukus Muda Indonesia (KMI) di Jakarta, Selasa (14/03).
Politikus muda yang dikenal sebagai inisiator UU Tax Amnesty itu menjelaskan, salah satu cara menyejahterakan rakyat adalah melalui distribusi APBN. Menurutnya, pajak merupakan salah satu instrumen penting dalam APBN.
Sayangnya, sering kali realisasi penerimaan pajak yang sudah dicanangkan pemerintah tak sesuai target. Bahkan penerimaan pajak pada 2015 anjlok akibat situasi ekonomi yang belum bisa bangkit.
Meski demikian, dia percaya saat ini merupakan momentum tepat membenahi segala sisi perpajakan. Menurutnya, kesadaran membayar pajak timbul seiring manfaatnya bagi rakyat.
Selain itu, Misbakhun juga menyinggung dua tujuan penting dari tax amnesty. “Pertama adalah mengembalikan kepercayaan publik dan menambah tax base. Yang kedua men-support anggaran berjalan,” kata mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu.
Misbakhun membeberkan, pada tax amnesty tahap pertama periode Juli-September 2016, ada penambahan basis data hingga 390 ribu wajib pajak. Sedangkan pada tax amnesty tahap kedua yang berlangsung Oktober-Desember 2016, angka penambahan basis data wajib pajak mencapai 223 ribu.
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun tak henti-hantinya menyuarakan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Politikus Golkar itu mengharapkan keterlibatan
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Hotman Paris Komentari soal PPN 12%, Lalu Usulkan Ini
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Misbakhun Sebut Prabowo Bakal Umumkan Soal Nasib PPN 12 Persen Sore Ini
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara