Misbakhun Tegaskan Tetap Taati Keputusan Golkar
Dikabarkan Terlihat dalam Rombongan Jokowi-JK

jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Golkar, M Misbakhun dikabarkan muncul dalam rombongan calon presiden-calon wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla yang berkumpul di Bandara Halim Perdana Kusumah Jakarta, Kamis (29/5) pagi sebelum terbang ke sejumlah wilayah di Jawa Barat. Misbakhun bahkan disebut berseragam atasan putih dengan celana panjang hitam, persis seragam tim pemenangan capres yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu.
Namun, Misbakhun membantah anggapan dirinya telah bergabung dengan kubu Jokowi-JK, berseberangan dengan Partai Golkar. “Saya taat azas, taat aturan, taat ketentuan partai,” katanya saat dihubungi JPNN.
Misbakhun mengakui bahwa dirinya memang berada di Bandara Halim bersamaan saat rombongan JK tiba. Namun, mantan anggota DPR RI itu menegaskan bahwa keberadaannya di Halim bukan untuk urusan politik melainkan bisnis.
Caleg terpilih Partai Golkar dari daerah pemilihan Jawa Timur II itu tak ikut dalam rombongan JK ke Bandung. Karenanya mantan politisi PKS itu menegaskan bahwa jangan sampai keberadaannya di Bandara Halim justru menimbulkan salah persepsi apalagi fitnah.
“Setelah urusan di Halim untuk bertemu seseorang selessai ya saya pulang. Jadi tidak ikut ke Bandung bersama rombongan Pak JK ataupun Mas Jokowi. Saya tadi siang malah di Rumah Polonia (markas pemenangan Prabowo-Hatta, red),” tegasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Golkar, M Misbakhun dikabarkan muncul dalam rombongan calon presiden-calon wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya
- Kemenhut Tegaskan Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Berasal dari Non-APBN
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Eksepsi Tom Lembong, Kejanggalan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Importasi Gula Diungkap