Misbakhun Terus Bergerak demi RUU Konsultan Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, dirinya akan terus menyerap berbagai masukan dari berbagai kalangan demi meloloskan Rancangan Undang-undang (RUU) Konsultan Pajak. Menurutnya, Indonesia sudah seharusnya punya payung hukum tersendiri bagi profesi konsultan pajak.
Misbakhun mengatakan, RUU Konsultan Pajak jika kelak disahkan akan memperjelas kehadiran negara di sektor perpajakan. "Saya tegaskan bahwa kita di sini tidak ada keinginan mendegradasikan peran negara. Justru negara hadir di sini," ujar Misbakhun saat menjadi pembicara diskusi publik tentang RUU Konsultan Pajak bertema Membangun Profesi Konsultan Pajak dalam Perspektif Kepentingan Nasional di Universitas Indonesia, Depok, Senin (10/09).
Legislator Partai Golkar itu menambahkan, aat ini pemerintah punya peran dominan dalam penentuan pajak. Bahkan, petugas pemeriksa pajak pun memiliki kewenangan besar.
Hanya saja, penekanan pemerintah tentang cara menghitung peredaran usaha sering diartikan berbeda oleh banyak orang. “Seolah-olah negara ingin menetapkan peredaran usaha sesuai keinginan pemeriksa," papar mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu.
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun saat menjadi pembicara diskusi tentang konsultan pajak di kampus UI, Depok, Jawa Barat. Foto: dokumentasi pribadi
Meski demikian, kata Misbakhun, RUU Konsultan Pajak tidak akan membahas hal-hal teknis perpajakan. Sebab, RUU itu lebih menyangkut profesi.
Merujuk pada RUU itu maka peran konsultan pajak akan diperluas. Misalnya, konsultan pajak bisa mewakili dan mendampingi wajib pajak untuk mengajukan permohonan keberatan, menjalani pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, hingga penyidikan tindak pidana bidang perpajakan.
Misbakhun menambahkan, RUU itu juga akan menjadi payung hukum bagi konsultan pajak. Tujuannya juga demi meningkatkan kualitas konsultan pajak.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, sudah seharusnya punya payung hukum tersendiri bagi profesi konsultan pajak.
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI
- Ini 15 Stimulus Kebijakan Ekonomi Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat di 2025
- Sweet Seventeen LKPP, Lembaga Beranggaran Rendah Pengawas Proyek Jumbo
- Saran Misbakhun untuk UMKK yang Berminat Ikut Program Andalan Prabowo