Misbakhun: Tidak ada Larangan Politikus jadi Anggota BPK
Kamis, 04 Juli 2019 – 19:58 WIB
Mukhamad Misbakhun. Foto: Humas DPR
Sejauh ini, Misbakhun melihat kerja BPK sudah bagus dalam melakukan audit keuangan negara. Dia mencontohkan dalam mengaudit dana desa apa yang menjadi hal yang masih kurang optimal disampaikan. Pun demikian soal laporan keuangan Freeport yang diambi alih pemerintah.
“Semuanya sangat bagus. Bagaimana proyek infrastruktur, kelemahan dan kekurangannya apa semuanya dijabarkan,” ungkap politikus Partai Golongan Karya (Golkar) yang kembali terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024 itu.(boy/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan tidak ada larangan sosok berlatar belakang politikus mendaftar menjadi calon anggota BPK periode 2019-2024.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Coretax Bermasalah di Awal Tahun, Misbakhun Tetap Yakin Penerimaan Pajak segera Rebound
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa