Misbakhun: Tidak ada Larangan Politikus jadi Anggota BPK
Kamis, 04 Juli 2019 – 19:58 WIB
Sejauh ini, Misbakhun melihat kerja BPK sudah bagus dalam melakukan audit keuangan negara. Dia mencontohkan dalam mengaudit dana desa apa yang menjadi hal yang masih kurang optimal disampaikan. Pun demikian soal laporan keuangan Freeport yang diambi alih pemerintah.
“Semuanya sangat bagus. Bagaimana proyek infrastruktur, kelemahan dan kekurangannya apa semuanya dijabarkan,” ungkap politikus Partai Golongan Karya (Golkar) yang kembali terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024 itu.(boy/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan tidak ada larangan sosok berlatar belakang politikus mendaftar menjadi calon anggota BPK periode 2019-2024.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online