Misbakhun Tuding Boediono Berlindung di Balik Jabatan Wapres

Misbakhun Tuding Boediono Berlindung di Balik Jabatan Wapres
Misbakhun Tuding Boediono Berlindung di Balik Jabatan Wapres

jpnn.com - JAKARTA - Inisiator Hak Angket Kasus Bank Century, M Misbakhun menyayangkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Presiden (Wapres) Boediono di Istana Wapres di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Menurut Misbakhun, seharusnya Boediono juga diperiksa di gedung KPK sama dengan saksi kasus Century lainnya.

"Ini adalah sebuah upaya dan strategi menggunakan jabatan wakil presiden sebagai tempat berlindung dari jerat hukum, karena menggunakan simbol-simbol informal kenegaraan untuk itu," ujar Misbakhun kepada JPNN, Sabtu, (23/11).

Misbakhun menambahkan, Boediono harusnya menghindari penggunaan fasilitas negara terkait kasus Century. Pasalnya, kasus itu bukan terjadi saat Boediono menjadi wapres, tetapi saat masih menjadi Gubernur Bank Indonesia.

"Kenapa kemudian tiba-tiba fasilitas kantor Wakil Presiden digunakan sebagai tempat pemeriksaan Wapres Boediono? Ini perlu dicermati dengan seksama," ulas Misbakhun.

Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKS itu menegaskan, Boediono justru akan menuai banyak pujian apabila bersedia secara sukarela untuk diperiksa di kantor KPK sebagaimana saksi lainnya. "Sebagai orang yang selama ini dikenal sebagai pribadi yang menjunjung tinggi etika birokrasi, seharusnya Pak Boediono tahu bahwa Istana Wakil Presiden tidak ada kaitannya dengan kasus Century tersebut," tandas Misbakhun. (flo/jpnn)

JAKARTA - Inisiator Hak Angket Kasus Bank Century, M Misbakhun menyayangkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Presiden (Wapres)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News