Misbakhun Tunggu Putusan DPP
Selasa, 31 Juli 2012 – 05:24 WIB

Misbakhun Tunggu Putusan DPP
JAKARTA - Putusan bebas Mahkamah Agung (MA) terhadap politikus PKS M. Misbakhun memunculkan peluang dirinya menjadi anggota DPR lagi. Meski tidak terang-terangan ingin duduk di kursi Senayan, Misbakhun mulai mempertimbangkan keberadaan dirinya di PKS berdasar keputusan akhir DPP nanti. Dalam hal ini, Misbakhun tidak ingin memegang sejumlah pernyataan koleganya di PKS. Suara yang muncul selama ini menutup peluang Misbakhun untuk menjadi anggota DPR lagi. Toh, Misbakhun menyerahkan putusan akhir ke DPP. "Negara saja sudah merehabilitasi saya, kenapa tidak jika PKS juga merehabilitasi saya," ujarnya.
"Mekanisme partai akan saya ikuti. Tapi, saya juga akan menentukan sikap di PKS seperti apa nantinya," ujar Misbakhun kemarin (30/7).
Ditanya apakah ingin berkiprah sebagai anggota dewan, Misbakhun menjawab itu dengan hati-hati. Dia menyatakan, secara hukum, dirinya mendapat amanat rakyat melalui suara di pemilu. Namun, jerat hukum yang dijalaninya membuat amanah itu dialihkan kepada kader lain. "Saya tidak dalam posisi masih berharap atau tidak, itu kembali kepada DPP," ujar mantan anggota Komisi VI DPR tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Putusan bebas Mahkamah Agung (MA) terhadap politikus PKS M. Misbakhun memunculkan peluang dirinya menjadi anggota DPR lagi. Meski tidak
BERITA TERKAIT
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres RI, Legislator: Harus Ditanggapi Serius Prabowo
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran
- Arief Poyuono: Harus Ada Alasan Kuat untuk Menggulingkan Gibran
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum