Misbakhun Tunggu Putusan DPP
Selasa, 31 Juli 2012 – 05:24 WIB
JAKARTA - Putusan bebas Mahkamah Agung (MA) terhadap politikus PKS M. Misbakhun memunculkan peluang dirinya menjadi anggota DPR lagi. Meski tidak terang-terangan ingin duduk di kursi Senayan, Misbakhun mulai mempertimbangkan keberadaan dirinya di PKS berdasar keputusan akhir DPP nanti. Dalam hal ini, Misbakhun tidak ingin memegang sejumlah pernyataan koleganya di PKS. Suara yang muncul selama ini menutup peluang Misbakhun untuk menjadi anggota DPR lagi. Toh, Misbakhun menyerahkan putusan akhir ke DPP. "Negara saja sudah merehabilitasi saya, kenapa tidak jika PKS juga merehabilitasi saya," ujarnya.
"Mekanisme partai akan saya ikuti. Tapi, saya juga akan menentukan sikap di PKS seperti apa nantinya," ujar Misbakhun kemarin (30/7).
Ditanya apakah ingin berkiprah sebagai anggota dewan, Misbakhun menjawab itu dengan hati-hati. Dia menyatakan, secara hukum, dirinya mendapat amanat rakyat melalui suara di pemilu. Namun, jerat hukum yang dijalaninya membuat amanah itu dialihkan kepada kader lain. "Saya tidak dalam posisi masih berharap atau tidak, itu kembali kepada DPP," ujar mantan anggota Komisi VI DPR tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Putusan bebas Mahkamah Agung (MA) terhadap politikus PKS M. Misbakhun memunculkan peluang dirinya menjadi anggota DPR lagi. Meski tidak
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata