Misbakhun Yakin Pemerintah Turunkan BBM karena Takut Interpelasi
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Misbakhun mengaku sangat menghargai dan mendukung kebijakan pemerintah yang menurunkan harga bahan bakar minyak bersubsidi karena alasan harga minyak dunia yang punya kecenderungan terus menerus turun.
Dia pun meyakini, usulan pengajuan hak interpelasi oleh DPR kemarin, turut menjadi bahan pertimbangan pemerintah menurunkan harga BBM.
"Saya meyakini bahwa usulan pengajuan hak interpelasi yang diajukan oleh anggota DPR yang sudah ditandatangani oleh lebih dari 240an anggota DPR yang mendukung, turut menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menurunkan harga BBM saat ini," kata Misbakhun kepada wartawan, Rabu (31/12).
Sebagai inisiator hak interpelasi kenaikan BBM, Misbakhun menegaskan paling tidak telah berhasil mengingatkan tim ekonomi presiden di kabinet kerja untuk lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan yang mempunyai dampak bagi hajat hidup orang banyak.
Menurutnya, yang menjadi bahan diskusi saat mengajukan hak interpelasi waktu itu adalah kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi kemarin di saat harga minyak dunia mengalami penurunan. Nah, kata dia, dengan kebijakan baru ini seakan membenarkan bahwa kebijakan yang dikeluarkan sebelumnya tidak disertai dengan analisa yang matang.
"Ini menunjukkan bahwa tim ekonomi di kabinet kerja telah memberikan masukan yang lemah dari sisi kajian kepada Presiden Joko Widodo," kata politikus Partai Golkar itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Misbakhun mengaku sangat menghargai dan mendukung kebijakan pemerintah yang menurunkan harga bahan bakar minyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya