Misbakhun: Yang Bongkar Century Pasti Masuk Penjara
Kamis, 14 Maret 2013 – 18:50 WIB
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI, Muhammad Misbakhun meyakini kasus bailout Century Rp 6,7 triliun merupakan salah satu kasus yang melibatkan lingkaran kekuasaan. Bahkan menurutnya, pihak-pihak yang coba-coba membongkar kauss Century pasti akan masuk penjara. Kendati demikian Misbakhun wanti-wanti kepada penegak hukum yang coba-coba membongkar skandal Century untuk berhati-hati. Alih-alih kasus Century terungkap, aparat yang hendak membongkarnya malah bisa masuk penjara seperti pernah dialami bekas Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji.
"Century ini adalah sebuah kasus yang menunjukkan kekuasaan bisa memain. Kasus century itu menusuk samapai kejantung kekusaan," kata Misbakhun dalam diskusi hukum dengan tema "Ketika Hukum Menghadapi Kekuasaan Penguasa" di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Baca Juga:
Misbakhun yang dikenal sebagai salah satu inisiator pengungkapan kasus Century itu merasa yakin dengan tuduhannya bahwa kasus bailout itu memang menyeret penguasa. "Saya punya mempunyai dokumen (kasus Century, red) yang sampai kepada keterlibatan Wakil Presdien (Boediono, red)," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI, Muhammad Misbakhun meyakini kasus bailout Century Rp 6,7 triliun merupakan salah satu kasus yang melibatkan lingkaran
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar