Misi Haji Indonesia Terancam Dihapus
Senin, 06 Mei 2013 – 07:13 WIB
JAKARTA--Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terhadap sistem haji di Indonesia. Misi haji Indonesia (MHI) diharuskan ganti menjadi urusan haji Indonesia (UHI). Hal tesebut menyesuaikan dengan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh negara-negara penyelenggara haji lainnya. "Sebenarnya sudah sejak tahun lalu, tapi kami masih mengupayakan jalan keluar terbaik", ujar Zubaidi Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama.
"Pemerintah Arab Saudi meminta agar misi haji terpisah dengan kedutaan", tutur Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementrian Agama, Zubaidi, Minggu (5/5).
Baca Juga:
Selama ini memang penyelenggara MHI masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jendral RI (KJRI) di Jeddah. Sehingga dalam prakteknya, kendaraan operasional haji Indonesia yang menggunakan plat nomor kendaraan atas nama KJRI boleh beroperasi.
Baca Juga:
Dengan kata lain, surat edaran (SE) beberapa waktu lalu bukan merupakan surat pertama. Pemberitahuan atas keharusan dihapuskannya MHI oleh pemerintah Arab Saudi sudah pernah dilayangkan sebelumnya.
JAKARTA--Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terhadap sistem haji di Indonesia. Misi haji Indonesia (MHI) diharuskan ganti menjadi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun